Cara Daftar Bansos Online Lewat HP, Bisa Dapat PKH dan BPNT

Cara Daftar Bansos Online Lewat HP, Bisa Dapat PKH dan BPNT
Kartu KKS.

Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan.

Sebagai bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 triliun untuk mendukung berbagai program bansos.

Masyarakat yang tergolong kurang mampu dapat menjadi bagian dari penerima manfaat bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Cara Daftar Bansos Online

Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk mendaftar bansos secara online melalui aplikasi maupun kanal resmi pemerintah:

1. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih opsi untuk membuat akun baru.
  3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan nomor telepon.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Klik tombol “Buat Akun Baru” dan tunggu proses verifikasi dari admin Kementerian Sosial.
  6. Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan bantuan.
  7. Isi data individu sesuai KTP, survei kriteria, dan unggah foto rumah tampak depan.
  8. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.

2. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

  1. Datangi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendaftar secara manual.
  2. Petugas desa akan membantu proses pendaftaran dan memastikan data Anda terinput dengan benar.
  3. Proses ini cocok bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi.

Daftar Bansos yang Akan Disalurkan di Tahun 2025

Pemerintah merencanakan berbagai jenis bantuan sosial untuk disalurkan pada tahun 2025. Berikut adalah daftar program bansos yang dapat diakses oleh masyarakat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH bertujuan mendukung kebutuhan dasar keluarga dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini menyediakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal. Bantuan ini bertujuan memastikan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.

4. Makan Siang Bergizi Gratis

Program ini menyasar siswa dari PAUD hingga SMA dengan menyediakan makanan bergizi setiap hari. Tujuannya adalah meningkatkan kesehatan dan konsentrasi siswa saat belajar.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).