Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat HP untuk Dapat PKH dan BPNT

Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat HP untuk Dapat PKH dan BPNT
Ilustrasi.

Pemerintah terus melanjutkan komitmennya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan mulai Januari 2025.

Kedua program ini ditujukan untuk kelompok rentan, seperti ibu hamil, balita, lansia, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat mendaftar bansos secara online menggunakan ponsel melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat Pendaftaran Bansos

Penerima Manfaat (PM) bantuan sosial harus memenuhi sejumlah kriteria dan persyaratan. Sebelum mendaftar, pastikan semua syarat berikut terpenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, pemohon harus mengajukan pendaftaran ke dinas sosial setempat atau mengusulkan via Aplikasi Cek Bansos.
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai hasil verifikasi pemerintah.
  • Tidak menerima bantuan sejenis dari program lain yang berjalan bersamaan.

Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat HP

Proses pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store melalui fitur Usul Sanggah, dengan cara:

  1. Cari Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, lalu unduh dan instal di perangkat.
  2. Buka aplikasi dan pilih opsi “Pendaftaran”.
  3. Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan data lain yang diminta.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi.
  5. Sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke email yang telah didaftarkan. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun.
  6. Login menggunakan akun yang telah diverifikasi, lalu pilih menu Daftar Usulan.
  7. Pilih jenis bansos yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
  8. Isi formulir pendaftaran yang mencakup data individu, kondisi rumah, dan informasi lain yang diperlukan.
  9. Lampirkan foto rumah tampak depan sebagai bahan evaluasi.
  10. Setelah memastikan semua data terisi dengan benar, klik opsi Tambah Usulan untuk mengirimkan pendaftaran.
  11. Data yang diajukan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Jika memenuhi syarat, pemohon akan ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh Kemensos.