Menunaikan ibadah haji adalah keinginan bagi setiap umat Muslim. Namun, proses keberangkatan sering kali memerlukan waktu tunggu yang cukup lama karena kuota yang terbatas.
Untuk memberikan kemudahan, Kementerian Agama menyediakan layanan daring yang memungkinkan calon jamaah mengecek estimasi keberangkatan mereka.
Layanan ini berfungsi untuk bagi jamaah dalam memperoleh informasi terbaru terkait perkiraan jadwal keberangkatan berdasarkan nomor porsi yang telah terdaftar.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Secara Online
1. Melalui Website Resmi Kementerian Agama
- Buka situs resmi Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id.
- Gulir ke menu “Estimasi Keberangkatan”.
- Masukkan 10 digit nomor porsi yang diperoleh saat pendaftaran.
- Isi kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari”.
- Hasil pencarian akan menampilkan estimasi tahun keberangkatan, lengkap dengan data pendukung seperti posisi kuota di provinsi, kabupaten, atau kota.
- Informasi yang ditampilkan mencakup perkiraan keberangkatan dalam kalender Hijriah dan Masehi.
- Perlu diingat, estimasi ini bisa berubah sesuai kebijakan terbaru atau perubahan kuota.
2. Menggunakan Aplikasi Pusaka Kemenag
- Unduh aplikasi Pusaka Kemenag melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Layanan Publik”.
- Pilih opsi “Estimasi Keberangkatan Haji”.
- Masukkan nomor porsi yang terdiri dari 10 digit.
- Klik “Cari” untuk menampilkan hasil.
- Aplikasi ini memberikan detail estimasi keberangkatan yang sama dengan layanan di situs web.
- Selain itu, aplikasi ini mudah digunakan kapan saja dan di mana saja, sehingga menjadi solusi praktis bagi jamaah haji.
Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M
Pemerintah juga telah merilis rencana perjalanan haji untuk tahun 1446 H/2025 M. Berikut adalah rencana perjalanan haji 1446 H/2025 M:
- 1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446): Jemaah haji masuk asrama haji.
- 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
- 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah.
- 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
- 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
- 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah.
- 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
- 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446): Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS).
- 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah.
- 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446): Wukuf di Arafah.
- 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446): Idul Adha 1446 H.
- 7 Juni 2025 (11 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik I.
- 8 Juni 2025 (12 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik II (Nafar Awal).
- 9 Juni 2025 (13 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani).
- 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air.
- 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air.
- 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air.
- 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Tahun Baru Hijriyah 1447 H.
- 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
- 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
- 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air.
Pada tahun 2025 ini sendiri, Indonesia mendapatkan kuota sebesar 221.000 jamaah. Dari jumlah tersebut, 201.063 merupakan jamaah reguler, sementara sisanya mencakup petugas haji daerah dan jamaah haji khusus.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah disepakati sebesar Rp89.410.258,79 dengan rata-rata biaya yang ditanggung jamaah sebesar Rp55.431.750,78.