Cara Cek Data Non ASN di BKN 2025 Sebelum Daftar PPPK

Cara Cek Data Non ASN di BKN 2025 Sebelum Daftar PPPK
Laman Helpdesk BKN.

Dalam seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), status pegawai non-ASN harus terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengingat pentingnya status dalam database BKN ini, calon pelamar diwajibkan untuk memeriksa apakah nama mereka telah tercantum sebagai tenaga non-ASN yang terdata atau tidak.

Pemeriksaan ini tidak hanya untuk memastikan keikutsertaan, tetapi juga menghindari masalah administratif yang bisa menghambat peluang lolos seleksi.

Lalu, bagaimana cara memastikan nama Anda sudah masuk dalam data BKN? Berikut panduan lengkap yang dapat membantu Anda mengecek status sebagai tenaga non-ASN sebelum mendaftar PPPK.

Cara Cek Data Non ASN di BKN

Untuk mempermudah proses pengecekan, BKN menyediakan fitur melalui laman Helpdesk SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk menghindari gangguan.
  2. Masukkan nama lengkap sesuai dengan dokumen resmi. Jika saat pendataan tahun 2022 Anda menggunakan gelar akademik, pastikan gelar tersebut disertakan.
  3. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
  4. Isi nama instansi tempat Anda bekerja. Kolom ini mendukung fitur auto-complete, sehingga cukup ketikkan beberapa huruf awal nama instansi untuk memilih dari daftar yang muncul.
  5. Masukkan tempat lahir sesuai dengan nama kabupaten atau kota.
  6. Ketik tanggal lahir dengan format DD/MM/YYYY. Misalnya, jika lahir pada 1 Januari 1991, maka isikan 01/01/1991.
  7. Ketik kode CAPTCHA yang muncul sesuai format yang ditampilkan. Pastikan huruf besar dan kecil ditulis dengan benar.
  8. Klik tombol “Submit” untuk memulai proses pengecekan.

Jika data benar, sistem akan menampilkan rincian data Anda, seperti nama lengkap, NIK, jenis kelamin, tempat lahir, instansi, dan status Anda sebagai pegawai non-ASN yang terdata di database BKN.

Jika data tidak ditemukan, Anda bisa memeriksa ulang informasi yang Anda masukkan atau menghubungi pihak terkait untuk verifikasi lebih lanjut.