Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pada tahun 2025, penyaluran bantuan ini dilakukan dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Sasaran penerima PKH mencakup ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Jumlah bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran PKH 2025 dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses ini memungkinkan calon penerima mendaftar langsung dari ponsel, asalkan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP sebagai syarat utama.
Cara Daftar PKH Online 2025
Untuk melakukan pendaftaran, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos. Berikut panduan lengkap mendaftar PKH 2025 di aplikasi Cek Bansos:
- Buka Google Play Store di ponsel Anda.
- Cari Aplikasi Cek Bansos dan lakukan instalasi.
- Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Tunggu proses verifikasi oleh admin Kemensos.
- Hasil verifikasi akan diberitahukan melalui email atau aplikasi.
- Setelah akun diverifikasi, login ke aplikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan”.
- Pilih jenis bantuan PKH, kemudian lengkapi data tambahan seperti kondisi ekonomi dan jumlah anggota keluarga.
- Unggah foto rumah tampak depan sebagai dokumen pendukung.
- Data akan diperiksa oleh Dinas Sosial setempat.
- Jika valid, pengajuan akan diteruskan untuk proses penyaluran bantuan.
Dengan langkah-langkah di atas, proses pendaftaran PKH menjadi lebih praktis. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan lengkap untuk memperlancar proses verifikasi.