Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis informasi kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Kuota ini memberikan gambaran mengenai jumlah siswa eligible dari setiap sekolah yang dapat mengikuti SNBP dalam bentu persentase.
Penentuan kuota siswa sekolah yang dapat mengikuti SNBP didasarkan pada akreditasi sekolah, serta data yang tercatat dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kuota sekolah SNBP ini telah diumumkan sejak 28 Desember 2024, siswa kelas 12 dan pihak sekolah dapat segera memeriksa informasi ini melalui situs resmi SNPMB.
2 Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2025
1. Cek Kuota Berdasarkan Lokasi Sekolah
Cara ini memungkinkan pengguna untuk mencari informasi kuota berdasarkan lokasi sekolah. Langkah-langkahnya pengecekan dengan metodi ini adalah sebagai berikut:
- Akses laman resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Klik ikon tiga garis di pojok halaman, lalu pilih menu “SNBP”.
- Pilih opsi “Kuota” dan lanjutkan dengan memilih “Pencarian Berdasarkan Lokasi”.
- Masukkan nama provinsi dan kabupaten/kota tempat sekolah berada.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar sekolah di wilayah tersebut beserta informasi NPSN, akreditasi, dan kuota SNBP masing-masing.
2. Cek Kuota Berdasarkan NPSN
Jika pengguna ingin mencari informasi kuota sekolah secara lebih spesifik, pencarian berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) bisa menjadi opsi. Berikut caranya:
- Buka situs resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu “SNBP” dan klik “Kuota Sekolah”.
- Pada bagian pencarian, pilih “Pencarian Berdasarkan NPSN”.
- Masukkan nomor NPSN sekolah, lalu klik “Cari”.
- Informasi kuota sekolah, akreditasi, dan data lainnya akan muncul sesuai NPSN yang dimasukkan.
Ketentuan Kuota Sekolah SNBP 2025
Penetapan kuota siswa eligible untuk SNBP 2025 diatur berdasarkan akreditasi sekolah. Berikut adalah rincian ketentuannya:
- Akreditasi A: Kuota sebesar 40% untuk siswa terbaik di sekolah.
- Akreditasi B: Kuota sebesar 25% untuk siswa terbaik di sekolah.
- Akreditasi C dan lainnya: Kuota sebesar 5% untuk siswa terbaik di sekolah.
- Tambahan Kuota: Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5%.
Selain akreditasi, pihak sekolah memiliki peran penting dalam menentukan siswa yang masuk kategori eligible.
Penilaian dilakukan berdasarkan rerata nilai semua mata pelajaran dari semester 1 hingga 5, serta kriteria tambahan seperti prestasi akademik maupun non-akademik.
Untuk memastikan siswa eligible dapat mengikuti SNBP 2025, mereka wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam PDSS.