Tag: Apa saja jenis bansos 2025 terbaru

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024 Tahap 1 dan 2

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu biaya siswa dari keluarga tidak mampu.

Bantuan KJP disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Penerima bantuan ini meliputi pelajar dari jenjang SD hingga PKBM dengan total lebih dari 523.000 siswa.

Setiap jenjang pendidikan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda, tergantung kebutuhan dan kategori pendidikan yang sedang ditempuh.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima KJP Plus di tahun 2024 ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan status secara online.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024

Pengecekan status penerima KJP Plus 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui HP atau laptop melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta. Caranya:

  1. Buka laman resmi di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Tentukan tahun penerimaan dengan memilih opsi “2024”.
  4. Pada kolom fase pencairan, klik “Tahap I” atau “Tahap II” sesuai periode yang diinginkan.
  5. Tekan tombol “Cek”.
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan data penerima KJP Plus.

Jika nama penerima muncul, maka pelajar tersebut berhak menerima bantuan sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan. Jika tidak maka pelajar tidak mendapatkan bantuan KJP tahun ini.

Besaran Bantuan KJP Plus

Besaran bantuan KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Secara rinci, berikut adalah bantuan KJP Plus yang disalurkan ke pelajar di tahun 2024:

SD/MI

  • Biaya rutin: Rp 135.000/bulan
  • Biaya berkala: Rp 115.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000/bulan

SMP/MTs

  • Biaya rutin: Rp 185.000/bulan
  • Biaya berkala: Rp 115.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000/bulan

SMA/MA

  • Biaya rutin: Rp 235.000/bulan
  • Biaya berkala: Rp 185.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000/bulan

SMK

  • Biaya rutin: Rp 235.000/bulan
  • Biaya berkala: Rp 215.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000/bulan

PKBM

  • Biaya rutin: Rp 185.000/bulan
  • Biaya berkala: Rp 115.000/bulan

Untuk yang belum terdaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi DTKS atau mendatangi kantor kelurahan setempat.

Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP Cukup Siapkan e-KTP Aktif

Pada tahun 2025, sejumlah program bansos direncanakan akan kembali disalurkan pemerintah guna mendukung kelompok rentan, termasuk keluarga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.

Bantuan ini mencakup kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan, sekaligus meningkatkan taraf hidup penerima manfaat.

Namun tak sedikit masyarakat yang kurang mampu masih belum mendapatkan bansos. Untungnya kini terdapat fitur usul dan sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Fitur ini dapat digunakan untuk mengusulkan pendaftaran masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan bansos. Untuk pendaftarannya, cukup siapkan e-KTP aktif saja.

Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP

Pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Caranya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, alamat, dan nomor telepon.
  3. Unggah foto e-KTP serta swafoto dengan e-KTP.
  4. Tunggu verifikasi akun dari Kementerian Sosial.
  5. Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi.
  6. Pilih menu “Tambah Usulan.”
  7. Isi data sesuai e-KTP, unggah foto rumah, dan pilih jenis bantuan yang diinginkan.
  8. Tunggu verifikasi data oleh Dinas Sosial setempat.

Apabila Anda kesulitan saat melakukan pendaftaran secara online, Anda juga dapat melakukan pengajuan melalui kelurahan atau desa setempat dengan membawa e-KTP dan juga KK.

6 Bansos yang Akan Disalurkan pada Tahun 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. PKH bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT memberikan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong. Program ini menyasar keluarga miskin agar terpenuhi kebutuhan pangannya.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Dana digunakan untuk kebutuhan sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga.

5. Makan Bergizi Gratis

Program ini menyediakan makanan sehat bagi siswa PAUD hingga SMA, termasuk pesantren. Selain itu, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas juga menjadi sasaran program ini.

6. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan berupa beras 10 kg akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat guna meringankan kebutuhan pangan mereka.