Cara Membersihkan BI Checking (SLIK OJK) dari Daftar Hitam

Cara Membersihkan BI Checking (SLIK OJK) dari Daftar Hitam
Laman iDebku SLIK OJK.

Skor kredit yang baik di BI Checking adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan agar dapat mengajukan kredit dan pinjaman dengan mudah.

BI Checking yang dikelola melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berisi tentang riwayat kredit setiap individu.

Sayangnya, banyak orang yang kesulitan mengajukan kredit karena catatan negatif seperti tunggakan atau kredit macet sehingga gagal bayar dan masuk ke daftar hitam.

Masuk dalam daftar hitam berarti peluang mendapatkan pinjaman, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) menjadi sangat kecil.

Namun, kabar baiknya adalah skor kredit yang buruk masih dapat diperbaiki dengan hanya melakukan beberapa tips berikut ini.

Cara Pemutihan BI Checking

1. Cek Catatan Kredit Anda

Langkah pertama adalah memastikan semua data dalam laporan kredit di SLIK. Unduh laporan BI Checking melalui situs resmi iDeb OJK di https://idebku.ojk.go.id.

Disana Anda akan menemukan lampiran data mengenai skor kredit Anda. Anda juga dapat mengetahui tingkat kolektabilitas Anda. Semakin kecil nilainya semakin baik.

Adapun arti untuk kredit skor sendiri antara lain adalah sebagai berikut:

  • Kol 1 (Lancar): Pinjaman dibayar tepat waktu sesuai jadwal. Tidak ada tunggakan.
  • Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus): Terdapat keterlambatan pembayaran hingga 90 hari. Biasanya masih dianggap risiko rendah, tetapi perlu perhatian.
  • Kol 3 (Kurang Lancar): Keterlambatan pembayaran berkisar antara 91–120 hari. Dalam kategori ini, risiko meningkat.
  • Kol 4 (Diragukan): Pembayaran tertunggak selama 121–180 hari. Pinjaman dalam status yang mengkhawatirkan.
  • Kol 5 (Macet): Keterlambatan lebih dari 180 hari. Pinjaman dinyatakan bermasalah atau macet, sehingga memiliki risiko tinggi untuk tidak dilunasi.

2. Selesaikan Tunggakan Secepatnya

Adanya tunggakan kredit adalah penyebab utama menurunnya skor kredit. Jika Anda masih memiliki cicilan yang belum dilunasi, segera prioritaskan pembayaran ini.

Pastikan nominal yang dilunasi sesuai dengan tagihan yang tercatat. Setelah semua diselesaikan, minta pihak pemberi kredit memperbarui status Anda di sistem SLIK.

3. Biasakan Bayar Tepat Waktu

Untuk mencegah masuk ke daftar hitam, lakukanlah pembayaran tepat waktu. Membayar cicilan secara tepat waktu tidak hanya meningkatkan skor kredit, tetapi juga mencerminkan integritas finansial yang baik di mata lembaga keuangan.