Cara Daftar Pendamping Desa 2025 Online, Ini Link Pendaftarannya

Cara Daftar Pendamping Desa 2025 Online, Ini Link Pendaftarannya
Logo PLD Kemendes.

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong percepatan pembangunan desa melalui peran aktif Pendamping Desa.

Profesi ini menjadi salah satu program Kemendes PDTT dalam mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat.

Tugas utama dari Pendamping Desa meliputi pendampingan teknis, pemantauan proyek, serta memastikan partisipasi warga dalam pengembangan wilayah.

Pendamping Desa bekerja secara kontrak dengan jangka waktu perpanjangan tahunan, tergantung evaluasi kinerja.

Mereka ditugaskan di satu hingga empat desa sekaligus, terutama di wilayah kecamatan tertentu. Bagi yang tertibat, simak panduan lengkap pendaftaran, syarat, dan informasi gaji berikut.

Cara Daftar Pendamping Desa 2025

Pendaftaran Pendamping Desa dilakukan secara daring melalui portal resmi Kemendes PDTT. Untuk melakukan pendaftarannya berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
  2. Pilih opsi “Daftar” dan isi data diri sesuai petunjuk.
  3. Tentukan kecamatan atau desa yang ingin dituju setelah login.
  4. Unggah dokumen seperti ijazah, surat pengalaman kerja, dan berkas pendukung lainnya.
  5. Masukkan detail pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat atau pembangunan desa.
  6. Pastikan semua informasi akurat sebelum klik “Simpan”.
  7. Jika muncul notifikasi “Pendaftaran Berhasil”, proses selesai.

Persyaratan Pendamping Desa

  • Usia 25–45 tahun.
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
  • Pengalaman kerja 2 tahun di bidang pembangunan desa (prioritas bagi mantan KPMD).
  • Mahir menggunakan komputer dan internet.
  • Bersedia tinggal di lokasi tugas selama kontrak.

Kapan Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Dibuka?

Hingga saat ini, Kemendes PDTT belum merilis jadwal resmi rekrutmen 2025. Publikasi informasi pembukaan biasanya diumumkan melalui website resmi atau kanal komunikasi terverifikasi kementerian.

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pendaftaran kerap dibuka pada triwulan pertama. Masyarakat disarankan menghindari sumber informasi tidak resmi yang beredar di media sosial. Pantau terus laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id untuk update terbaru.

Honorarium Pendamping Desa mengacu pada Peraturan Kemendes PDTT Nomor 148 Tahun 2022. Besarannya bervariasi berdasarkan wilayah dan jenis tugas:

  • Honor Pokok: Rp2.052.000–Rp4.861.000/bulan.
  • Bantuan Operasional: Rp1.252.800–Rp2.281.480/bulan.

Dengan skema ini, total pendapatan bulanan bisa mencapai Rp7,1 juta tergantung kompleksitas tanggung jawab.