Cara Daftar DTKS Online Agar Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT

Cara Daftar DTKS Online Agar Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT
DTKS Online.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial.

Data ini menjadi acuan utama untuk penyaluran berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai keluarga tidak mampu namun tidak mendapatkan bantuan sosial, simak proses pendaftaran DTKS agar berpeluang untuk mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT atau bantuan lain dari pemerintah.

Cara Daftar DTKS Online

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitur “Sanggah/Usul” di Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store dan dapat diunduh menggunakan perangkat ponsel.
  2. Setelah membuka aplikasi, pilih opsi “Buat Akun Baru”.
  3. Isi data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat sesuai dokumen kependudukan.
  4. Siapkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai dokumen verifikasi.
  5. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai persyaratan.
  6. Kemensos akan mengirimkan email berisi langkah verifikasi dan aktivasi akun.
  7. Ikuti petunjuk hingga proses verifikasi selesai.
  8. Akses kembali aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
  9. Masukkan data diri dan pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
  10. Data yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos. Hasilnya akan diumumkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Pendaftaran DTKS Secara Offline

Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mengakses aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan dengan langkah berikut:

  1. Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  2. Ikuti musyawarah yang dilakukan pihak desa untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
  3. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani perangkat desa.
  4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk proses lebih lanjut.

Cara Cek DTKS Penerima Bansos

Setelah mendaftar, langkah selanjutnya adalah memantau status pendaftaran melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi. Berikut caranya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  2. Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Lakukan pengecekan secara berkala agar masyarakat mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.