Tag: Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP

Cara Daftar DTKS Online Agar Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial.

Data ini menjadi acuan utama untuk penyaluran berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai keluarga tidak mampu namun tidak mendapatkan bantuan sosial, simak proses pendaftaran DTKS agar berpeluang untuk mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT atau bantuan lain dari pemerintah.

Cara Daftar DTKS Online

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitur “Sanggah/Usul” di Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store dan dapat diunduh menggunakan perangkat ponsel.
  2. Setelah membuka aplikasi, pilih opsi “Buat Akun Baru”.
  3. Isi data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat sesuai dokumen kependudukan.
  4. Siapkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai dokumen verifikasi.
  5. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai persyaratan.
  6. Kemensos akan mengirimkan email berisi langkah verifikasi dan aktivasi akun.
  7. Ikuti petunjuk hingga proses verifikasi selesai.
  8. Akses kembali aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
  9. Masukkan data diri dan pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
  10. Data yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos. Hasilnya akan diumumkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Pendaftaran DTKS Secara Offline

Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mengakses aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan dengan langkah berikut:

  1. Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  2. Ikuti musyawarah yang dilakukan pihak desa untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
  3. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani perangkat desa.
  4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk proses lebih lanjut.

Cara Cek DTKS Penerima Bansos

Setelah mendaftar, langkah selanjutnya adalah memantau status pendaftaran melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi. Berikut caranya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  2. Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Lakukan pengecekan secara berkala agar masyarakat mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Cair Desember Begini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Tahap keempat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 disebut-sebut akan cair bulan ini.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan yang dibagikan juga bervariasi bergantung pada kriteria penerima.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima PKH, terdapat cara beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengeceknya.

Kriteria Penerima Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan memiliki kriteria tertentu untuk menentukan penerima manfaat. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, kriteria penerima PKH adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdata di DTKS Kemensos.
  • Tidak berstatus sebagai pegawai pemerintah atau penerima bantuan lainnya.
  • Anggota keluarga yang memenuhi kriteria.

2 Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Pengecekan nama penerima PKH dapat dilakukan dengan dua cara mudah, baik melalui laman resmi dari Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.

1. Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel.
  2. Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama sesuai dengan e-KTP.
  4. Isi kode verifikasi yang tersedia, lalu klik tombol Cari Data.
  5. Sistem akan menampilkan status penerima. Jika terdaftar, data diri seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima akan muncul. Jika tidak terdaftar, keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” akan ditampilkan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri yang diminta.
  3. Setelah pendaftaran selesai, login menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu pencarian, isi data diri sesuai wilayah, dan tekan tombol Cari.
  5. Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan informasi penerima jika terdaftar.

Besaran Bantuan PKH

Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga disesuaikan dengan kondisi dan komposisi anggota keluarga. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan dalam setiap tahap:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Pelajar SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
  • Pelajar SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun.
  • Pelajar SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
  • Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
Exit mobile version