Awal Mula Kejadian
arsipjogja – Polsek Karawaci, Tangerang, berhasil menangkap pelaku curanmor di Karawaci pada Sabtu, 13 Desember 2025, setelah diketahui sudah melakukan delapan kali aksi pencurian motor di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang, karena penyelidikan yang melibatkan rekaman CCTV dan laporan warga. Dua tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus curanmor, berinisial A dan D. Keduanya diketahui membawa golok saat beraksi, sehingga sempat menimbulkan ketakutan bagi korban dan masyarakat sekitar.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Menurut keterangan dari Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian motor yang terjadi berulang kali di wilayah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dengan memetakan lokasi aksi pelaku dan mengumpulkan bukti dari rekamanan CCTV. “Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku ini sudah melakukan delapan kali pencurian motor di Jakarta Barat dan Tangerang. Mereka beraksi secara terencana dengan membawa senjata tajam untuk mengancam korban,” ujar Kompol Hadi saat diwawancara. Penangkapan berlangsung diarea Karawaci pada 13 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas Pelaku
Pelaku berinisial A dan D merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian motor. Polisi melakukan penyitaan golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam koran saat beraksi. Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan, dan pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang berupa golok dan catatan transaksi motor hasil curian sudah diamankan sebagai bukti dalam penyidikan.
Baca Juga: WO Ayu Puspita Tipu Klien Rp16 Miliar untuk Gaya Hidup Hedon
Modus Pelaku
Para pelaku curanmor di Karawaci menargetkan motor yang sedang terparkir di lokasi sepi atau di halaman rumah korban. Dengan membawa golok, mereka mengancam korban dan membawa motor hasil curian ke lokasi aman untuk dijual kembali. Selain itu, para pelaku sering memantau pergerakan korban terlebih dahulu sebelum beraksi agar tidak tertangkap. Mereka juga menggunakan jalur tertentu untuk menghindari patroli polisi, sehingga operasi pencurian motor bisa berjalan lancar. “Modus operandi mereka cukup sistematis, dan hal berikut menunjukkan bahwa aksi ini bukan kebetulan dan pertama kali. Berkat kerja sama dengan masyarakat dan bukti yang ada, kita berhasil menangkap mereka sebelum melakukan aksi berikutnya,” tambah Kompol Hasi Wiyono.
Imbauan Polisi
Penangkapan pelaku curanmor di Karawaci membuat masyarakat merasa lega. Kepolisian mengimbau warga agar tetap waspada, apalagi saat memarkir kendaraan di tempat yang sepi. Langkah yang disarankan polisi adalah parkirkan kendaraan di tempat yang terang dan ramai, gunakan kunci tambahan atau alarm kendaraan, segera laporkan jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan. Selain itu hal yang lebih penting adalah warga harus saling mengingatkan dan berbagi informasi terkait keamanan di lingkungan sekitar, sehingga kemungkinan aksi curanmor bisa diminimalisir.
Kesimpulan
Penangkapan pelaku curanmor di Karawaci pada Sabtu, 13 Desember 2025 di Kelurahan Karawaci,Tangerang, membongkar dua residivis yang sebelumnya sudah melakukan delapan kali aksi pencurian di area Jakarta Barat dan Tangerang. Kedua tersangka kini sudah diamankan polisi dan akan menjalani proses hukum dengan ketentuan yang berlaku. Kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu waspada, sementara bagi aparat kepolisian, penegakan hukum tetap menajdi prioritas utama demi keamanan dan ketertiban lingkungan. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memberi rasa aman bagi warga.