Category: Uncategorized

Cara Daftar DTKS Online Agar Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial.

Data ini menjadi acuan utama untuk penyaluran berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai keluarga tidak mampu namun tidak mendapatkan bantuan sosial, simak proses pendaftaran DTKS agar berpeluang untuk mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT atau bantuan lain dari pemerintah.

Cara Daftar DTKS Online

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitur “Sanggah/Usul” di Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store dan dapat diunduh menggunakan perangkat ponsel.
  2. Setelah membuka aplikasi, pilih opsi “Buat Akun Baru”.
  3. Isi data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat sesuai dokumen kependudukan.
  4. Siapkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai dokumen verifikasi.
  5. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai persyaratan.
  6. Kemensos akan mengirimkan email berisi langkah verifikasi dan aktivasi akun.
  7. Ikuti petunjuk hingga proses verifikasi selesai.
  8. Akses kembali aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
  9. Masukkan data diri dan pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
  10. Data yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos. Hasilnya akan diumumkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Pendaftaran DTKS Secara Offline

Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mengakses aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan dengan langkah berikut:

  1. Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  2. Ikuti musyawarah yang dilakukan pihak desa untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
  3. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani perangkat desa.
  4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk proses lebih lanjut.

Cara Cek DTKS Penerima Bansos

Setelah mendaftar, langkah selanjutnya adalah memantau status pendaftaran melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi. Berikut caranya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  2. Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Lakukan pengecekan secara berkala agar masyarakat mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Cocok untuk Tanggal Tua

Selain digunakan untuk transaksi, DANA juga menyediakan fitur yang dapat membantu penggunanya di saat mendesak, seperti Paylater dan layanan pencairan pinjol.

Meski saat ini DANA tidak secara langsung menyediakan layanan pinjaman online, aplikasi ini memiliki opsi lain DANA Paylater.

Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran terlebih dahulu menggunakan limit kredit, kemudian melunasi tagihannya sesuai tenor yang tersedia.

Selain itu, DANA juga dapat menjadi tujuan pencairan dari layanan pinjaman online (pinjol). Berikut cara meminjam uang dari aplikasi DANA dengan praktis.

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA

1. Mengaktifkan DANA Paylater

Fitur DANA Paylater adalah salah satu layanan yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan transaksi. Berikut langkah-langkah mengaktifkannya:

  1. Pastikan akun DANA Anda telah di-upgrade ke DANA Premium.
  2. Buka aplikasi DANA dan pilih menu “Saya”.
  3. Lalu pilih menu “Paylater”.
  4. Isi data pribadi sesuai KTP.
  5. Unggah foto selfie bersama KTP.
  6. Masukkan PIN.
  7. Tunggu proses persetujuan.

Setelah aktif, Anda dapat menggunakan limit kredit yang tersedia untuk berbagai keperluan. Tenor pembayaran biasanya fleksibel, mulai dari beberapa bulan hingga satu tahun, dengan limit yang bervariasi.

2. Menggunakan Pinjol yang Cair ke DANA

Selain DANA Paylater, Anda juga dapat memanfaatkan layanan pinjaman online (pinjol) yang dapat melakukan pencairan langsung ke akun rekening DANA.

Berikut beberapa opsi aplikasi pinjol yang mendukung pencairan ke DANA:

  • Jenius
  • Tunaiku
  • KoinWorks
  • Julo
  • Modalku
  • CashCepat
  • Spinjam
  • Amartha

Proses pinjaman melalui aplikasi tersebut umumnya membutuhkan verifikasi data seperti KTP dan informasi tambahan lain. Namun, beberapa aplikasi menyediakan opsi tanpa rekening bank, sehingga uang bisa langsung diterima melalui DANA.

Cara Cek NPSN Sekolah Secara Praktis di Website Kemendikbud

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode unik yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia untuk mempermudah identifikasi di tingkat nasional.

Kode ini menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan administratif, termasuk saat mendaftar ke Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

NPSN terdiri dari delapan digit angka yang berbeda untuk setiap sekolah dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain untuk pendaftaran siswa ke perguruan tinggi, NPSN juga penting sebagai validasi data pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk mengetahui NPSN sekolahnya.

Bagi siswa yang membutuhkan NPSN sekolah namun belum mengetahuinya, berikut adalah dua cara sederhana untuk mengecek NPSN melalui situs resmi Kemendikbud.

Cara Cek NPSN Sekolah

1. Melalui Website Data Referensi Kemendikbud

  1. Akses situs “https://referensi.data.kemdikbud.go.id/” melalui browser.
  2. Klik menu “Cari Sekolah/NPSN” di pojok kanan atas halaman utama.
  3. Masukkan nama sekolah atau NPSN pada kolom pencarian, lalu tekan Enter.
  4. Data yang ditampilkan meliputi NPSN, nama sekolah, alamat lengkap, kelurahan, dan status sekolah.
  5. Metode ini memungkinkan pengguna memverifikasi data sekolah dengan cepat, termasuk status akreditasi dan lokasi secara detail.

2. Melalui Portal DAPO Kemendikbud

  1. Buka laman “https://dapo.kemdikbud.go.id/” di browser Anda.
  2. Pilih menu “Data Pokok” dan klik “Pencarian”.
  3. Ketik nama sekolah secara lengkap di kolom “Kata Kunci Pencarian”.
  4. Gunakan huruf kapital untuk hasil yang lebih akurat.Klik “Tampilkan” untuk melihat data yang tersedia.
  5. Informasi yang muncul meliputi NPSN, nama sekolah, status, dan alamatnya.
  6. Melalui portal ini, Anda juga dapat melihat data tambahan seperti fasilitas pendidikan yang dimiliki sekolah, memberikan gambaran lebih lengkap.

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online dengan Praktis

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap wajib pajak di Indonesia. NPWP digunakan untuk mempermudah administrasi perpajakan serta memenuhi kewajiban perpajakan.

Baru-baru ini, Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk mengintegrasikan NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemadanan NPWP dengan NIK ini bertujuan untuk menyederhanakan proses identifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.

Namun, banyak wajib pajak yang belum mengetahui status keaktifan NPWP mereka. Kini, pengecekan status NPWP bisa dilakukan secara online dengan mudah.

Cara Cek NPWP Secara Online

Untuk mengecek nomor NPWP secara online, berikut panduan lengkap cara cek NPWP aktif atau tidak menggunakan berbagai metode yang bisa dilakukan bahkan via HP.

1. Menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK)

  1. Buka situs https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp di browser Anda.
  2. Pilih kategori yang sesuai, seperti “Orang Pribadi” atau “Badan”.
  3. Isi kolom NIK dan nomor KK dengan data yang benar.
  4. Masukkan kode captcha untuk verifikasi data.
  5. Jika data sudah sesuai, informasi terkait NPWP akan ditampilkan, termasuk status keaktifannya.

2. Melalui Situs Resmi DJP

  1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/login melalui browser.
  2. Login dengan memasukkan alamat email atau nomor NPWP yang telah terdaftar.
  3. Gunakan password akun Anda dan masukkan kode captcha untuk validasi.
  4. Setelah berhasil login, informasi status NPWP akan muncul.

3. Menggunakan Aplikasi M-Pajak

  1. Unduh aplikasi M-Pajak melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Setelah login, informasi terkait NPWP akan langsung terlihat di dashboard aplikasi, termasuk status keaktifannya.

4. Memindai Kode QR pada Kartu NPWP

  1. Siapkan kartu fisik NPWP.
  2. Gunakan aplikasi pemindai QR code yang tersedia di smartphone.
  3. Arahkan kamera ke kode QR pada kartu.
  4. Anda akan diarahkan ke laman account.pajak.go.id.
  5. Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
  6. Jika berhasil, status keaktifan NPWP akan muncul di layar.

Dengan keempat metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status NPWP tanpa perlu datang ke kantor pajak. Semoga bermanfaat.

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online dengan Praktis

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap wajib pajak di Indonesia. NPWP digunakan untuk mempermudah administrasi perpajakan serta memenuhi kewajiban perpajakan.

Baru-baru ini, Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk mengintegrasikan NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemadanan NPWP dengan NIK ini bertujuan untuk menyederhanakan proses identifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.

Namun, banyak wajib pajak yang belum mengetahui status keaktifan NPWP mereka. Kini, pengecekan status NPWP bisa dilakukan secara online dengan mudah.

Cara Cek NPWP Secara Online

Untuk mengecek nomor NPWP secara online, berikut panduan lengkap cara cek NPWP aktif atau tidak menggunakan berbagai metode yang bisa dilakukan bahkan via HP.

1. Menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK)

  1. Buka situs https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp di browser Anda.
  2. Pilih kategori yang sesuai, seperti “Orang Pribadi” atau “Badan”.
  3. Isi kolom NIK dan nomor KK dengan data yang benar.
  4. Masukkan kode captcha untuk verifikasi data.
  5. Jika data sudah sesuai, informasi terkait NPWP akan ditampilkan, termasuk status keaktifannya.

2. Melalui Situs Resmi DJP

  1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/login melalui browser.
  2. Login dengan memasukkan alamat email atau nomor NPWP yang telah terdaftar.
  3. Gunakan password akun Anda dan masukkan kode captcha untuk validasi.
  4. Setelah berhasil login, informasi status NPWP akan muncul.

3. Menggunakan Aplikasi M-Pajak

  1. Unduh aplikasi M-Pajak melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Setelah login, informasi terkait NPWP akan langsung terlihat di dashboard aplikasi, termasuk status keaktifannya.

4. Memindai Kode QR pada Kartu NPWP

  1. Siapkan kartu fisik NPWP.
  2. Gunakan aplikasi pemindai QR code yang tersedia di smartphone.
  3. Arahkan kamera ke kode QR pada kartu.
  4. Anda akan diarahkan ke laman account.pajak.go.id.
  5. Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
  6. Jika berhasil, status keaktifan NPWP akan muncul di layar.

Dengan keempat metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status NPWP tanpa perlu datang ke kantor pajak. Semoga bermanfaat.

Cara Cek Akreditasi Sekolah SD SMP dan SMA secara Online via BAN-PDM

Akreditasi sekolah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pendidikan di sebuah lembaga, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Informasi akreditasi ini membantu orang tua, siswa, dan masyarakat dalam menentukan pilihan sekolah yang tepat. Penilaian akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM).

BAN-PDM bertanggung jawab dalam melaksanakan akreditasi sekolah secara mandiri dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Proses penilaian ini mencakup aspek kelayakan layanan pendidikan yang bertujuan untuk menjaga mutu dan akuntabilitas publik. Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status akreditasi sekolah secara online melalui situs resmi BAN-PDM.

Cara Cek Akreditasi Sekolah Online via BAN-PDM

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui akreditasi sekolah secara online melalui situs BAN-PDM:

  1. Buka laman https://ban-pdm.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
  2. Setelah masuk ke situs, klik menu “Akreditasi” pada tampilan utama.
  3. Ketik Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau nama sekolah yang ingin dicari pada kolom pencarian yang tersedia.
  4. Informasi mengenai status akreditasi sekolah, termasuk nama sekolah, jenjang pendidikan, alamat, serta nilai akreditasi, akan muncul pada layar.
  5. Jika diperlukan, Anda dapat mengunduh sertifikat akreditasi melalui menu “Unduhan.” Sertifikat ini akan tersedia dalam waktu 14 hari kerja setelah diumumkan.

Cara Cek NPSN Sekolah

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) merupakan kode unik yang dimiliki setiap sekolah di Indonesia. Jika Anda belum mengetahui NPSN sekolah yang ingin dicek, ikuti langkah berikut:

  1. Akses laman resmi Dapodik di https://dapo.kemdikbud.go.id/pencarian.
  2. Ketik nama sekolah pada kolom “Kata Kunci Pencarian” dan klik tombol cari.
  3. Informasi terkait sekolah, termasuk NPSN, akan muncul berdasarkan kriteria pencarian.
  4. Pilih nama sekolah yang sesuai untuk melihat detail informasi seperti profil dan data kontak.

Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kualitas dan kelayakan sekolah, sehingga dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih lembaga pendidikan.

Cara Membersihkan BI Checking (SLIK OJK) dari Daftar Hitam

Skor kredit yang baik di BI Checking adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan agar dapat mengajukan kredit dan pinjaman dengan mudah.

BI Checking yang dikelola melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berisi tentang riwayat kredit setiap individu.

Sayangnya, banyak orang yang kesulitan mengajukan kredit karena catatan negatif seperti tunggakan atau kredit macet sehingga gagal bayar dan masuk ke daftar hitam.

Masuk dalam daftar hitam berarti peluang mendapatkan pinjaman, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) menjadi sangat kecil.

Namun, kabar baiknya adalah skor kredit yang buruk masih dapat diperbaiki dengan hanya melakukan beberapa tips berikut ini.

Cara Pemutihan BI Checking

1. Cek Catatan Kredit Anda

Langkah pertama adalah memastikan semua data dalam laporan kredit di SLIK. Unduh laporan BI Checking melalui situs resmi iDeb OJK di https://idebku.ojk.go.id.

Disana Anda akan menemukan lampiran data mengenai skor kredit Anda. Anda juga dapat mengetahui tingkat kolektabilitas Anda. Semakin kecil nilainya semakin baik.

Adapun arti untuk kredit skor sendiri antara lain adalah sebagai berikut:

  • Kol 1 (Lancar): Pinjaman dibayar tepat waktu sesuai jadwal. Tidak ada tunggakan.
  • Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus): Terdapat keterlambatan pembayaran hingga 90 hari. Biasanya masih dianggap risiko rendah, tetapi perlu perhatian.
  • Kol 3 (Kurang Lancar): Keterlambatan pembayaran berkisar antara 91–120 hari. Dalam kategori ini, risiko meningkat.
  • Kol 4 (Diragukan): Pembayaran tertunggak selama 121–180 hari. Pinjaman dalam status yang mengkhawatirkan.
  • Kol 5 (Macet): Keterlambatan lebih dari 180 hari. Pinjaman dinyatakan bermasalah atau macet, sehingga memiliki risiko tinggi untuk tidak dilunasi.

2. Selesaikan Tunggakan Secepatnya

Adanya tunggakan kredit adalah penyebab utama menurunnya skor kredit. Jika Anda masih memiliki cicilan yang belum dilunasi, segera prioritaskan pembayaran ini.

Pastikan nominal yang dilunasi sesuai dengan tagihan yang tercatat. Setelah semua diselesaikan, minta pihak pemberi kredit memperbarui status Anda di sistem SLIK.

3. Biasakan Bayar Tepat Waktu

Untuk mencegah masuk ke daftar hitam, lakukanlah pembayaran tepat waktu. Membayar cicilan secara tepat waktu tidak hanya meningkatkan skor kredit, tetapi juga mencerminkan integritas finansial yang baik di mata lembaga keuangan.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Non-Aktif

BPJS Kesehatan adalah program layanan kesehatan dari pemerintah Indonesia. Program ini merupakan program jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia.

Namun, ada kalanya status kepesertaan menjadi non-aktif karena berbagai alasan, seperti keterlambatan pembayaran atau perubahan status pekerjaan.

Akibatnya, peserta tidak dapat menggunakan layanan yang disediakan. Sehingga pembayaran layanan kesehatan tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Jika Anda menghadapi situasi ini, ada beberapa cara untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Proses ini dapat dilakukan secara online maupun langsung di kantor cabang.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN memudahkan pengaktifan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif. Langkah-langkah pengaktifkannya kembali adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store.
  2. Buat akun dengan memasukkan nomor kartu BPJS, kata sandi, dan kode captcha.
  3. Login ke aplikasi dan pilih menu “Peserta” untuk mengecek status kepesertaan.
  4. Aktifkan pembayaran autodebet melalui menu yang tersedia.
  5. Masukkan informasi rekening bank Anda.
  6. Bayar iuran atau tunggakan sesuai jumlah yang tercantum.
  7. Setelah pembayaran, periksa status kepesertaan Anda untuk memastikan kartu telah aktif.

2. Melalui WhatsApp Pandawa

Layanan WhatsApp Pandawa memungkinkan pengaktifan BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang. Cara pengaktifkannya antara lain:

  1. Kirim pesan ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 0811 8750 400.
  2. Ketik “Halo” untuk memulai layanan.
  3. Pilih layanan Pandawa sesuai panduan.
  4. Isi formulir online yang diberikan melalui tautan.
  5. Pilih opsi pengaktifan kembali kartu dan tentukan kelas kepesertaan.
  6. Lakukan pembayaran sesuai instruksi.
  7. Periksa kembali status kepesertaan melalui aplikasi atau layanan online.

3. Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Jika lebih nyaman mengurus secara langsung, Anda bisa secara langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan ulang. Caranya:

  1. Hubungi BPJS Care Center di 165 untuk memastikan status kepesertaan.
  2. Jika Anda peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), siapkan surat keterangan dari Dinas Sosial setempat.
  3. Datang ke kantor BPJS dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
  4. Petugas akan membantu proses pengaktifan kembali.

4. Memanfaatkan Program Rehab BPJS Kesehatan

Peserta mandiri yang memiliki tunggakan juga dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Berikut caranya:

  1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN dan pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap”.
  2. Cek simulasi pembayaran yang tersedia.
  3. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  4. Lakukan pembayaran cicilan pertama untuk mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan.

Dengan memilih salah satu metode di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif dengan mudah.

Pastikan untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif dan Anda dapat menikmati layanan kesehatan tanpa kendala.

Cara Daftar Pendamping Desa 2025 Online Ini Link Pendaftarannya

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong percepatan pembangunan desa melalui peran aktif Pendamping Desa.

Profesi ini menjadi salah satu program Kemendes PDTT dalam mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat.

Tugas utama dari Pendamping Desa meliputi pendampingan teknis, pemantauan proyek, serta memastikan partisipasi warga dalam pengembangan wilayah.

Pendamping Desa bekerja secara kontrak dengan jangka waktu perpanjangan tahunan, tergantung evaluasi kinerja.

Mereka ditugaskan di satu hingga empat desa sekaligus, terutama di wilayah kecamatan tertentu. Bagi yang tertibat, simak panduan lengkap pendaftaran, syarat, dan informasi gaji berikut.

Cara Daftar Pendamping Desa 2025

Pendaftaran Pendamping Desa dilakukan secara daring melalui portal resmi Kemendes PDTT. Untuk melakukan pendaftarannya berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
  2. Pilih opsi “Daftar” dan isi data diri sesuai petunjuk.
  3. Tentukan kecamatan atau desa yang ingin dituju setelah login.
  4. Unggah dokumen seperti ijazah, surat pengalaman kerja, dan berkas pendukung lainnya.
  5. Masukkan detail pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat atau pembangunan desa.
  6. Pastikan semua informasi akurat sebelum klik “Simpan”.
  7. Jika muncul notifikasi “Pendaftaran Berhasil”, proses selesai.

Persyaratan Pendamping Desa

  • Usia 25–45 tahun.
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
  • Pengalaman kerja 2 tahun di bidang pembangunan desa (prioritas bagi mantan KPMD).
  • Mahir menggunakan komputer dan internet.
  • Bersedia tinggal di lokasi tugas selama kontrak.

Kapan Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Dibuka?

Hingga saat ini, Kemendes PDTT belum merilis jadwal resmi rekrutmen 2025. Publikasi informasi pembukaan biasanya diumumkan melalui website resmi atau kanal komunikasi terverifikasi kementerian.

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pendaftaran kerap dibuka pada triwulan pertama. Masyarakat disarankan menghindari sumber informasi tidak resmi yang beredar di media sosial. Pantau terus laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id untuk update terbaru.

Honorarium Pendamping Desa mengacu pada Peraturan Kemendes PDTT Nomor 148 Tahun 2022. Besarannya bervariasi berdasarkan wilayah dan jenis tugas:

  • Honor Pokok: Rp2.052.000–Rp4.861.000/bulan.
  • Bantuan Operasional: Rp1.252.800–Rp2.281.480/bulan.

Dengan skema ini, total pendapatan bulanan bisa mencapai Rp7,1 juta tergantung kompleksitas tanggung jawab.

Exit mobile version