Cara Login Coretax Pertama Kali bagi Wajib Pajak Baru atau Lama

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran di Aplikasi Coretax
Coretax.

Coretax adalah sistem perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia.

Sistem ini menawarkan berbagai kemudahan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan, termasuk registrasi, pembayaran, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Diluncurkan pada awal 2025, Coretax menggantikan sistem lama dengan pendekatan yang lebih modern dan terintegrasi secara daring.

Bagi wajib pajak yang ingin mulai menggunakan Coretax, wajib pajak harus memahami cara aktivasi akun, pengaturan keamanan, serta cara untuk login ke sistem ini.

Cara Login Coretax Pertama Kali

Bagi wajib pajak yang baru pertama kali membuka Coretax, langkah-langkah berikut akan memandu Anda untuk mengakses Coretax dengan mudah:

  1. Buka browser Anda dan kunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
  2. Pastikan koneksi internet stabil untuk mencegah gangguan selama proses login.
  3. Jika sudah memiliki akun DJPOnline, klik tombol “Login” dan gunakan informasi akun yang ada.
  4. Jika belum pernah login meski memiliki NPWP, klik menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak” untuk memulai proses registrasi.
  5. Jika belum memiliki NPWP, pilih opsi “Daftar” untuk membuat akun baru.
  6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit sebagai ID Pengguna.
  7. Ketik kata sandi yang sudah terdaftar pada akun DJPOnline sebelumnya.
  8. Pilih bahasa yang diinginkan, seperti Bahasa Indonesia atau Inggris.
  9. Isi kode captcha sesuai gambar yang muncul.
  10. Klik “Login” untuk mengakses sistem.
  11. Klik “Lupa Kata Sandi” pada halaman login.
  12. Masukkan NIK atau NPWP 16 digit.
  13. Pilih metode verifikasi melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.
  14. Ketik kode captcha, lalu klik “Kirim”.
  15. Periksa email atau SMS untuk mendapatkan tautan reset kata sandi.
  16. Ikuti petunjuk untuk membuat kata sandi baru.
  17. Setelah berhasil login, Anda akan diminta membuat frasa sandi untuk tanda tangan elektronik.
  18. Pastikan frasa sandi berbeda dari kata sandi utama.
  19. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk keamanan tambahan.
  20. Konfirmasi frasa sandi dengan mengisinya dua kali, lalu klik “Simpan”.
  21. Jika muncul pesan kesalahan seperti “Mohon periksa kembali data yang Anda masukkan,” coba ulangi proses login.
  22. Apabila masalah terus berlanjut, cobalah mengakses Coretax di luar jam sibuk, seperti pagi hari.
  23. Hubungi layanan pelanggan DJP jika kendala tetap tidak teratasi.