Cara Download Sertifikat CAT Ujian PPPK 2024 di Laman BKN

Cara Download Sertifikat CAT Ujian PPPK 2024 di Laman BKN
Laman Sertificat BKN.

Sertifikat CAT Ujian PPPK 2024 adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bukti hasil ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sertifikat ini mencantumkan informasi penting seperti nilai ujian, nomor sertifikat, dan tanda tangan pejabat berwenang. Selain itu, sertifikat ini juga dilengkapi dengan kode QR untuk memastikan keaslian dokumen.

Sertifikat ini hanya dapat diakses oleh peserta yang telah menyelesaikan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Proses pengunduhan sertifikat dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah disediakan oleh BKN. Berikut adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengunduh sertifikat CAT Ujian PPPK 2024.

Cara Download Sertifikat CAT Ujian PPPK 2024

  1. Buka portal sertifikat CAT BKN melalui tautan https://sertificat.bkn.go.id.
  2. Pastikan perangkat yang digunakan memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari kendala teknis.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
  4. Masukkan juga nomor peserta ujian yang tercantum pada kartu peserta.
  5. Pastikan data yang dimasukkan benar agar sistem dapat memverifikasi informasi dengan cepat.
  6. Pilih opsi “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja” pada kolom tipe seleksi.
  7. Pastikan tipe seleksi yang dipilih sesuai dengan ujian yang telah diikuti.
  8. Klik tombol “Unduh” untuk memulai proses pengunduhan.
  9. Sertifikat akan tersimpan secara otomatis di perangkat yang digunakan.
  10. Gunakan aplikasi “Validator Certificate” yang tersedia di Google Play Store.
  11. Pindai kode QR pada sertifikat untuk memastikan data yang tercantum sesuai dengan hasil ujian.

Melalui cara ini, peserta bisa mendapatkan bukti resmi hasil ujian untuk keperluan administrasi seleksi PPPK kedepannya. Jika terdapat kendala atau pertanyaan, peserta dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia di portal BKN.