Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar.
Melalui bantuan tunai yang diberikan, program ini bertujuan mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi penerima.
Proses pendaftaran PKH kini semakin mudah dengan adanya opsi pengusulan penerima bansos PKH secara online menggunakan perangkat HP.
Dengan hanya bermodalkan e-KTP aktif, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar tanpa harus mendatangi kantor layanan langsung.
Syarat Pendaftaran PKH
Untuk menjadi penerima PKH, calon pendaftar harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP aktif.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai data di tingkat kelurahan.
Cara Daftar PKH Online Lewat HP
Proses pendaftaran PKH secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial, yakni Aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Aplikasi dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Isi data pribadi seperti nama lengkap, NIK e-KTP, nomor kartu keluarga (KK), dan alamat email aktif.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Periksa email untuk tautan aktivasi akun dan konfirmasi pendaftaran.
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan” dan isi formulir dengan informasi yang diperlukan, termasuk jenis bantuan yang diinginkan (pilih PKH).
- Tunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.
Bagi yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor kelurahan setempat. Jangan lupa membawa dokumen seperti e-KTP dan KK untuk proses verifikasi.
Besaran Bantuan PKH
Bantuan yang diberikan melalui PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.