Aplikasi Mobile JKN hadir bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan dari HP tanpa perlu mendatangi kantor secara langsung.
Dengan fitur-fitur yang ada, aplikasi ini dirancang untuk membantu berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendaftaran, perubahan data, hingga pembayaran iuran.
Namun, banyak masyarakat yang masih bingung mengenai proses pendaftaran akun di aplikasi Mobile JKN. Terutama bagi pengguna baru atau yang sudah terdaftar.
Oleh karena itu kami akan mengulas cara mendaftar Mobile JKN baik untuk pengguna baru maupun pengguna yang telah terdaftar sebelumnya.
Cara Daftar Mobile JKN bagi Pengguna Baru
Bagi Anda yang belum memiliki akun Mobile JKN dan belum terdaftar sebagai pengguna aplikasi Mobile JKN, berikut langkah-langkah untuk mendaftarnya:
- Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan.
- Setelah membuka aplikasi, klik opsi “Masuk/Daftar” yang terletak di bagian atas layar. Selanjutnya, pilih opsi “Daftar” untuk memulai proses registrasi.
- Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir. Jangan lupa untuk mengisi kode captcha dengan benar, lalu klik “Validasi Data”.
- Setelah validasi berhasil, masukkan nomor handphone aktif, alamat email, dan buat kata sandi. Pastikan nomor handphone memiliki pulsa yang cukup karena kode OTP akan dikirimkan melalui SMS.
- Setelah registrasi selesai, buka email yang Anda daftarkan untuk mendapatkan kode verifikasi. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi Mobile JKN.
- Setelah akun berhasil dibuat, Anda akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran iuran. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau gerai pembayaran resmi.
Cara Daftar Mobile JKN bagi yang Sudah Terdaftar
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun belum menggunakan aplikasi Mobile JKN, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK, serta kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya.
- Setelah login, pilih opsi “Registrasi Pengguna Seluler” untuk mengaktifkan akun Mobile JKN Anda.
- Masukkan data seperti nama, nomor handphone, dan email. Pastikan data yang Anda isi sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS atau email. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses verifikasi.
- Setelah verifikasi berhasil, Anda dapat langsung menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan.
Dengan mengikuti cara di atas, proses pendaftaran Mobile JKN dapat dilakukan dengan mudah, baik oleh pengguna baru maupun pengguna yang sudah terdaftar.