Cara Daftar DTKS Agar Terima Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025

Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP, Cukup Siapkan e-KTP Aktif
Ilustrasi.

Penyaluran program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan dilanjutkan pada tahun 2025.

Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima bansos tersebut adalah masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data utama yang digunakan Kementerian Sosial untuk menentukan penerima berbagai program bantuan, agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

Jika Anda merasa telah memenuhi kriteria namun belum terdaftar, ada dua cara untuk mendaftarkan diri ke DTKS, yaitu secara online dan offline.

Cara Daftar DTKS Secara Online Maupun Offline

1. Cara Daftar DTKS Secara Online

Mendaftarkan diri ke DTKS secara online dapat dilakukan melalui “Aplikasi Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. Berikut ini adalah caranya:

  1. Cari “Aplikasi Cek Bansos” di Google Play Store, lalu unduh dan pasang di ponsel Anda.
  2. Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat, nomor ponsel, dan email aktif.
  3. Foto e-KTP dan swafoto dengan memegang e-KTP harus diunggah sebagai bagian dari verifikasi.
  4. Setelah akun berhasil dibuat, tambahkan data usulan dengan mengisi formulir dan melampirkan foto kondisi rumah.
  5. Data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial dalam waktu 2-4 minggu.
  6. Status pendaftaran dapat dilihat melalui menu “Daftar Usulan” pada aplikasi.

2. Cara Daftar DTKS Secara Offline

Jika Anda memilih mendaftar secara langsung, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat. Begini cara lengkapnya:

  1. Bawa e-KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran.
  2. Sampaikan permohonan pendaftaran DTKS kepada petugas di kantor desa atau kelurahan.
  3. Data Anda akan dibahas dalam musyawarah untuk menentukan kelayakan sebagai penerima manfaat.
  4. Hasil musyawarah dilaporkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk diverifikasi dan divalidasi.
  5. Data yang telah diverifikasi akan disahkan oleh bupati atau wali kota sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.

Cara Cek Status DTKS

Setelah melakukan pendaftaran, Anda dapat mengecek status DTKS untuk memastikan apakah data Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos. Berikut panduannya:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
  3. Isi nama lengkap sesuai e-KTP di kolom yang tersedia.
  4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  5. Sistem akan memproses informasi yang dimasukkan dan menampilkan status penerima manfaat sesuai data yang terdaftar.