Masyarakat yang tergolong kurang mampu dapat memperoleh bantuan hingga Rp 3 juta per tahun dari program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah.
Akan tetapi, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditujukan bagi masyarakat yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial namun belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui aplikasi dari Kemensos.
Cukup melalui ponsel dan koneksi internet, masyarakat dapat mengusulkan sebagai penerima bansos dengan mudah, hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di e-KTP.
Syarat Penerima Bansos
Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria yang bisa memperoleh bansos. Agar dapat menerima bantuan sosial, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif.
- Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
- Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat di data kelurahan setempat.
- Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, Kartu Prakerja, atau subsidi gaji.
- Bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau POLRI.
Cara Daftar Bansos PKH Lewat HP
Pendaftaran atau pengusulan penerima bansos secara online dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Isi data diri seperti nama, NIK e-KTP, alamat, dan email aktif.
- Unggah foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP.
- Periksa email yang digunakan untuk pendaftaran, lalu lakukan aktivasi akun.
- Masuk ke aplikasi, pilih menu Daftar Usulan, lalu klik Tambahkan Usulan.
- Isi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan. Jika Anda ingin memperoleh PKH, pilih opsi PKH.
- Tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial dan kepala daerah setempat.
Selain pendaftaran online, masyarakat juga dapat mendatangi kelurahan setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan membawa persyaratannya.
Cara Cek Status DTKS Penerima Bansos
Status penerima bantuan dapat dicek secara online melalui laman resmi Cek Bansos dari Kemensos. Cara untuk cek status penerima bansos antara lain:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa).
- Ketik nama penerima manfaat sesuai e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik Cari Data untuk melihat status pendaftaran.