Cara Cek Siswa SD, SMP, dan SMA Penerima PIP di Tahun 2025

Cara Cek Siswa SD, SMP, dan SMA Penerima PIP di Tahun 2025
Kartu PIP.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh jenjang pendidikan.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan bantuan ini kepada 18,6 juta siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan total anggaran sebesar Rp13,49 triliun.

Untuk mengetahui apakah siswa menerima bantuan, orang tua dan siswa dapat dengan mudah mengecek status penerimaan PIP melalui laman resmi Kemendikbud.

Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, orang tua tak perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan setempat, cukup ikuti panduan berikut:

  1. Akses laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Ketikkan kode keamanan sesuai yang tertera.
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  5. Informasi mengenai status penerimaan akan langsung ditampilkan, termasuk detail pencairan dana.

Selain memudahkan siswa dan orang tua untuk mengetahui status penerima PIP, adanya opsi pengecekan ini juga membuat penyaluran bantuan PIP menjadi lebih transparan.

Cara Cek Saldo Bantuan PIP

Setelah dipastikan menjadi penerima PIP, orang tua dan siswa dapat mengecek saldo PIP yang telah dicairkan. Adapun cara mengecek saldo PIP dapat dilakukan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Situs Jaga.id

  1. Kunjungi https://jaga.id dan login menggunakan akun Anda.
  2. Pilih menu “Pendidikan” lalu masukkan NISN.
  3. Klik “Cari Data” untuk melihat rincian saldo.

2. Menggunakan Aplikasi Jaga

  1. Unduh aplikasi Jaga dari Play Store atau App Store.
  2. Login dengan akun yang terdaftar.
  3. Akses menu “Pendidikan” dan masukkan NISN.
  4. Informasi saldo bantuan akan muncul di layar.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana bantuan PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga termin. Adapun jadwal penyaluran dana bantuan PIP bisa diterima oleh siswa pada tanggal berikut:

  • Termin Pertama (Februari – April): Khusus bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin Kedua (Mei – September): Untuk penerima yang telah diusulkan oleh dinas pendidikan atau siswa dengan SK Nominasi aktif.
  • Termin Ketiga (Oktober – Desember): Mencakup penerima dari termin sebelumnya yang belum mencairkan dana.

Dana akan disalurkan secara bertahap, sehingga jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap wilayah. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.