Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Bantuan ini berupa uang tunai yang disalurkan melalui tiga termin setiap tahun, termasuk pada pencairan untuk tahun 2025.
Proses pengecekan dana PIP kini dapat dilakukan secara online menggunakan HP, hanya dengan memanfaatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan cara ini, peserta didik bisa mengetahui status pencairan dana tanpa harus datang ke bank atau sekolah. Berikut adalah panduan selengkapnya.
Cara Cek PIP Secara Online via HP
Penerima bantuan PIP dapat melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser pada HP Anda dan kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Pada halaman utama, pilih opsi “Cari Penerima PIP” untuk memulai proses pengecekan.
- Isi kolom dengan data NISN, NIK, dan tanggal lahir sesuai dokumen resmi.
- Jawab pertanyaan Captcha yang muncul untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh pengguna asli.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status pencairan. Informasi tentang penerimaan dana akan ditampilkan, termasuk keterangan apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.
Jadwal Pencairan PIP
Dana PIP untuk tahun 2025 akan disalurkan dalam tiga termin sesuai jadwal berikut:
- Termin 1: Januari hingga April 2025.
- Termin 2: Mei hingga Agustus 2025.
- Termin 3: September hingga Desember 2025.
Setiap penerima diharapkan memeriksa status pencairan secara rutin untuk memastikan dana telah masuk ke rekening. Bagi siswa yang belum menerima, disarankan segera menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk konfirmasi lebih lanjut.