Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK e-KTP

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK e-KTP
Ilustrasi Cek Bansos.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial akan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Untuk mengetahui jika namanya tercatat dalam DTKS, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan nama penerima bantuan sosial secara mandiri di laman Kemensos.

Adapun bantuan sosial yang disalurkan melalui Kemensos diantaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jika namanya tercatat sebagai penerima dari salah satu bantuan sosial di atas, mereka dapat mengeceknya dengan cukup menyiapkan NIK e-KTP.

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan cara berikut:

1. Melalui Laman Cek Bansos Kemensos

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
  3. Ketik kode keamanan yang muncul di layar untuk validasi akses.
  4. Klik tombol “Cari Data.” Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos jika terdaftar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Cari “Aplikasi Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  2. Jika belum memiliki akun, daftar dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor telepon, email, dan foto KTP.
  3. Periksa email untuk memverifikasi akun Anda. Setelah verifikasi selesai, akun akan aktif.
  4. Login ke aplikasi, buka menu “Profil,” dan lihat informasi tentang jenis bantuan yang diterima.

Kenapa Tidak Dapat Bansos Lagi?

Mengutip dari laman Solidaritas Pemprov Jabar, beberapa alasan seseorang tidak lagi menerima bansos dapat meliputi:

  • Data NIK atau KK tidak sesuai dengan sistem.
  • Nama penerima tidak ditemukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Usia tidak mencukupi untuk menjadi penerima manfaat.
  • Penerima telah tercatat di program bantuan lain seperti BLT Dana Desa, Bantuan Presiden, atau program serupa.
  • Pemerintah daerah atau lembaga terkait menilai penerima tidak memenuhi syarat untuk bantuan berdasarkan kondisi terkini.
  • Data yang diinput salah atau tidak lengkap, seperti alamat tidak jelas atau nama tidak sesuai dengan data kependudukan.
  • Bantuan sebelumnya gagal disalurkan, misalnya karena penerima telah pindah alamat atau meninggal dunia.